Pedoman Media Siber I Love Banten mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers dan berlaku bagi seluruh konten yang dipublikasikan melalui platform I Love Banten.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh aktivitas jurnalistik, publikasi berita, opini, artikel, foto, video, infografis, serta konten digital lainnya yang diterbitkan oleh I Love Banten.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

I Love Banten mengutamakan akurasi dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

Setiap informasi yang dipublikasikan akan melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik yang berlaku. Dalam kondisi tertentu yang mengharuskan berita segera dipublikasikan, redaksi tetap berupaya melakukan pembaruan dan verifikasi lanjutan.

3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Apabila tersedia fitur komentar, forum, atau bentuk partisipasi publik lainnya, pengguna bertanggung jawab penuh atas isi konten yang mereka kirimkan.

I Love Banten berhak menghapus konten yang mengandung:

  • Ujaran kebencian
  • Fitnah dan pencemaran nama baik
  • Pornografi
  • Kekerasan berlebihan
  • Diskriminasi SARA
  • Spam dan promosi yang tidak relevan
  • Pelanggaran hukum yang berlaku

4. Hak Jawab

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak untuk mengajukan Hak Jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Permohonan Hak Jawab dapat dikirimkan kepada redaksi melalui alamat email resmi yang tersedia.

5. Hak Koreksi

Pembaca berhak mengajukan koreksi apabila menemukan kesalahan fakta dalam pemberitaan.

Redaksi akan melakukan evaluasi dan perbaikan apabila ditemukan kekeliruan yang dapat dibuktikan.

6. Ralat, Koreksi, dan Pencabutan Berita

I Love Banten berhak melakukan:

  • Perbaikan isi berita
  • Pembaruan informasi
  • Koreksi data
  • Pencabutan artikel

apabila ditemukan kesalahan substansial atau alasan lain yang sesuai dengan standar jurnalistik.

Setiap perubahan penting pada artikel dapat disertai keterangan pembaruan untuk menjaga transparansi kepada pembaca.

7. Sumber dan Kutipan

I Love Banten menghormati hak cipta serta sumber informasi yang sah.

Penggunaan kutipan, foto, video, maupun materi pihak lain dilakukan dengan mencantumkan atribusi yang sesuai atau berdasarkan izin yang berlaku.

8. Perlindungan Narasumber

Redaksi berkomitmen melindungi identitas narasumber yang meminta kerahasiaan sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.

9. Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi sengketa pemberitaan, penyelesaian akan mengacu pada mekanisme yang ditetapkan oleh Dewan Pers dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

ilovebanten.com