ILOVEBANTEN.COM, LEBAK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak dan sejumlah lembaga jasa keuangan memperkuat ekosistem padi dari hulu hingga hilir. Kolaborasi ini ditujukan untuk meningkatkan penyerapan gabah lokal, memperluas akses pembiayaan petani, serta mendorong peningkatan nilai tambah hasil pertanian.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh enam pihak dalam rangkaian Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) di Kabupaten Lebak, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan dihadiri Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma.
Enam pihak tersebut meliputi Pemkab Lebak, PT Lebak Niaga (Perseroda), PT BPR Lebak Sejahtera (Perseroda), BPJS Ketenagakerjaan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma mengatakan, pengembangan ekonomi daerah membutuhkan sinergi berbagai pihak, tidak hanya mengandalkan APBD.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap dukungan pembiayaan, pendampingan usaha, dan perlindungan risiko dapat berjalan secara terpadu sehingga memberikan manfaat nyata bagi petani dan perekonomian daerah,” ujar Adi.
Salah satu fokus kerja sama adalah memperkuat pengolahan gabah di daerah agar nilai tambah komoditas padi tidak lebih banyak dinikmati wilayah lain. Pasalnya, sebagian gabah dari Banten masih dipasarkan ke luar daerah dan berpotensi kembali dalam bentuk beras dengan harga lebih tinggi.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Program PED pada 13–14 Oktober 2026, PT Lebak Niaga menyampaikan kapasitas serapan unit penggilingan padinya telah mencapai sekitar 80 ton gabah per hari, dengan produksi beras sekitar 40 ton per hari.
Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan peningkatan penyerapan gabah lokal pada musim panen raya 2027 melalui penguatan sarana pascapanen, akses pasar, dan tata kelola usaha yang profesional.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan, hilirisasi pertanian harus dibangun dari daerah dengan menghubungkan petani, BUMD, lembaga keuangan, dan mitra pasar.
“Kita ingin membangun ekosistem pertanian yang saling terhubung antara petani, BUMD, lembaga jasa keuangan, dan mitra pasar. Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen memperkuat sinergi tersebut agar hasil panen petani dapat terserap secara optimal, nilai tambah ekonomi tetap berada di daerah, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” kata Hasbi.
Dalam skema kerja sama ini, PT Lebak Niaga berperan dalam pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, sedangkan PT BPR Lebak Sejahtera mendukung layanan keuangan bagi pelaku usaha. PNM membuka peluang pembiayaan ultra mikro dan pendampingan, khususnya bagi petani perempuan serta pelaku UMKM perempuan.
BPJS Ketenagakerjaan mendorong perluasan jaminan sosial bagi petani dan pekerja. Sementara itu, Jasindo membuka peluang perlindungan risiko pertanian, aset usaha, dan distribusi hasil panen.
Pemkab Lebak juga merencanakan dukungan pembiayaan petani melalui BPR dan lembaga keuangan mikro milik pemerintah daerah, termasuk rencana subsidi bunga dalam APBD 2027. Realisasinya akan mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian Program PED turut membahas kebutuhan modal kerja, pembiayaan musiman, kesinambungan pasar, perlindungan risiko, dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan juga mencakup rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lebak yang ditandai penandatanganan berita acara.
Ke depan, OJK Provinsi Banten akan memfasilitasi koordinasi antara PT Lebak Niaga dan industri perbankan untuk mendalami kebutuhan pembiayaan serta menyusun langkah tindak lanjut. Penyaluran pembiayaan dan perlindungan risiko tetap mengacu pada kelayakan usaha, prinsip kehati-hatian, dan ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat rantai pasok padi, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebak yang inklusif dan berkelanjutan.


